Dark/Light Mode
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Perindo memenuhi syarat, sehingga lolos verifikasi faktual tingkat pusat untuk Pemilu 2024. Seluruh dokumen terkait kantor dan kepengurusan yang sebelumnya lolos verifikasi administrasi, sesuai dengan
Senin, 17 Oktober 2022 09:27 WIB