Habiburokhman: Pasal Penghinaan Presiden di KUHP Baru Kini Hanya Delik Aduan
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, Pasal Penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, memberikan kepastian dan perlindungan hukum yang lebih adil.
Hal ini seiring peruba
Jumat, 9 Januari 2026 17:46 WIB