Dark/Light Mode
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perlu meningkatkan pengawasan terhadap asuransi yang memiliki produk serupa saving plan. Sebab, mereka berpotensi rawan gagal bayar seperti PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life). OJK
Jumat, 9 Desember 2022 07:30 WIB