Dianggap Bukan Perbuatan Pidana, MA Lepaskan Syafruddin Temenggung
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung, akhirnya menghirup udara bebas. Dalam vonis kasasi yang diputus Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (9/7) ini, Syafruddin dinilai tidak terbukti melakukan koru
Selasa, 9 Juli 2019 15:21 WIB