Dark/Light Mode
Terdakwa Brigjen (Purn) Yus Adi Kamrullah menilai tim Oditur Militer dan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak bisa membuktikan unsur kerugian dalam perkara dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP-AD) Tahun
Selasa, 20 Desember 2022 23:22 WIB