Dark/Light Mode
Pemerintah akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Rinciannya, insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta.
Senin, 26 Desember 2022 15:01 WIB