Dark/Light Mode

Insentif Kendaraan Listrik Bisa Selamatkan Indonesia dari Jerat Defisit Migas

Senin, 26 Desember 2022 15:01 WIB
Ilustrasi. (IST)
Ilustrasi. (IST)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah akan memberikan insentif ke masyarakat yang akan membeli mobil listrik dan motor listrik. Rinciannya, insentif pembelian mobil listrik sebesar Rp 80 juta, mobil listrik hybrid akan diberikan insentif Rp 40 juta.

Sementara untuk motor listrik baru akan diberikan sekitar Rp 8 juta dan untuk motor listrik konversi Rp 5 juta.

Untuk insentif tersebut, pemerintah tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 triliun yang akan disebar pada tahun 2023.

Rencana pemerintah untuk memberikan insentif untuk pembelian motor dan mobil listrik ini pun mendapatkan sambutan positif dari Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori.

Baca juga : Serahkan DIPA 2023, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Tekankan Inovasi Dan Kreativitas

Dia menilai hal ini akan membuat harga kendaraan listrik menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat.

Menurutnya, bagi masyarakat selaku konsumen kendaraan, harga yang terjangkau adalah salah satu yang menggerakkan minat mereka untuk berpindah ke mobil dan motor listrik.

"Jika, masih tidak terjangkau oleh masyarakat maka jumlah insentif Rp 5 triliun yang disiapkan pemerintah harus ditambah alokasinya untuk menjangkau segmen masyarakat menengah, kecuali pada tahap awal memang mengambil proyek percontohan di wilayah perkotaan," tutur dia.

Selain insentif, lanjut Cori, pemerintah juga perlu melakukan sosialisasi secara masif terkait manfaat dari penggunaan kendaraan listrik.

Baca juga : BPS Sebut Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia Sangat Memuaskan

Contoh yang nyata, kendaraan listrik akan lebih minim polusi dan membuat anggaran negara lebih sehat sebab akan melepaskan Indonesia dari ketergantungan impor minyak.

"Termasuk fungsi dan manfaat apa yang bisa diberikan sebagai bagian yang meyakinkan masyarakat konsumen untuk membelinya, selain isu transisi energi, defisit minyak dan gas bumi (migas) yang mendera keuangan negara atau APBN atas selisih produksi dengan konsumsi BBM di dalam negeri," jelas dia.

Selain konsumen, pemerintah juga dinilai harus memastikan iklim usaha yang kondusif dan membuka kesempatan yang lebar bagi para produsen kendaraan listrik dan semua pihak yang terlibat dalam ekosistem kendaraan ramah lingkungan tersebut.

Dengan demikian, investor akan yakin untuk menanamkan investasinya di Indonesia.

Baca juga : Jaga Kedaulatan, Lestari Ingatkan Pentingnya Nilai Kebangsaan

"Iklim usaha bagi masyarakat dalam memproduksi kendaraan listrik harus dibuka seluas-luasnya untuk para pengusaha yang telah lama menekuni sektor kelistrikan tapi minim akses yang dimiliki. Ini adalah prasyarat utama, jangan sampai malah pembuat kebijakan (policy maker) justru merangkap menjadi pengusahanya, ibarat wasit yang menjadi pemain," kata dia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.