Dark/Light Mode
Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Sekda Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, lewat Surat Mendagri Nomor 100/326/184/SJ, per 11 Januari 2023. Penunjukkan berkenaan dengan masalah hukum Gubernur Lukas Enemb
Kamis, 12 Januari 2023 20:04 WIB