Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Penugasan Plh Gubernur Papua Sudah Dikirim Duluan Via Whatsapp
Kamis, 12 Januari 2023 20:04 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Sekda Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, lewat Surat Mendagri Nomor 100/326/184/SJ, per 11 Januari 2023.
Penunjukkan berkenaan dengan masalah hukum Gubernur Lukas Enembe, yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.
Dalam keterangan resminya di laman Pemprov Papua, Plh Gubernur Ridwan Rumasukun mengaku sudah menerima surat penugasan dari Kemendagri lewat aplikasi Whatsapp.
Baca juga : Pentingnya Branding Politik Untuk Mendulang Suara Di Pemilu 2024
Sementara, surat secara fisik tengah diambil Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Derek Hegemur di Jakarta.
Menyikapi penugasan itu pula, Ridwan memastikan segera mengundang Forkopimda Papua guna melakukan rapat koordinasi memastikan kondisi Papua tetap aman dan terkendali.
"Koordinasi dengan teman-teman Forkopimda secepatnya (setelah saya ditunjuk sebagai Plh Gubernur) karena itu paling vital, terutama soal keamanan," ujarnya salam keterangannya, Kamis (12/1).
Baca juga : Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Nggak Ngelawan
Menurutnya, tak ada tugas khusus yang diberikan Kemendagri kepadanya. Hanya saja, ia memastikan bakal mendorong pelayanan publik, kemasyarakatan dan pemerintahan serta pembangunan, supaya tetap berjalan seperti biasa.
"Instruksi khusus tidak ada. Tetapi dari surat tugas itu agar penyelenggaraan pemerintahan tetap jalan baik. Kemudian untuk masyarakat tentu kita harap berikan dukungan kepada Pemda, juga kepada aparat yang melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mengomentari penggunaan kantor gubernur yang baru, Ridwan menyatakan baru akan pindah setelah penataan lingkungan kawasan sekitar di gedung baru itu rampung.
Baca juga : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe!
"Semoga secepatnya pindah. Sebab intinya kalau bangunan sudah selesai 100 persen, tapi pengerjaan kawasan baru berjalan. Kalau kita bekerja disana akan berpengaruh terhadap kondisi kerja dan karyawan yang bekerja di sana," tandasnya. ■
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya