Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Mantap, Leo/Daniel Juara Thailand Masters 2023
- Gilas PSS Sleman 2-0, Maung Bandung Puncaki Klasemen Lagi
- Nama Erick Paling Berkibar Di PPP, Cocok Buat Capres, Oke Juga Buat Cawapres
- Kopiko Jadi Sponsor Utama Kopiko F1 Powerboat, Ajang Kompetisi Skala Dunia
- Komunitas Milenial Pendukung Ganjar Gelar Lomba Pencak Silat Di Pulang Pisau
Penugasan Plh Gubernur Papua Sudah Dikirim Duluan Via Whatsapp
Kamis, 12 Januari 2023 20:04 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Dalam Negeri resmi menunjuk Sekda Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, lewat Surat Mendagri Nomor 100/326/184/SJ, per 11 Januari 2023.
Penunjukkan berkenaan dengan masalah hukum Gubernur Lukas Enembe, yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi.
Dalam keterangan resminya di laman Pemprov Papua, Plh Gubernur Ridwan Rumasukun mengaku sudah menerima surat penugasan dari Kemendagri lewat aplikasi Whatsapp.
Berita Terkait : Pentingnya Branding Politik Untuk Mendulang Suara Di Pemilu 2024
Sementara, surat secara fisik tengah diambil Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Derek Hegemur di Jakarta.
Menyikapi penugasan itu pula, Ridwan memastikan segera mengundang Forkopimda Papua guna melakukan rapat koordinasi memastikan kondisi Papua tetap aman dan terkendali.
"Koordinasi dengan teman-teman Forkopimda secepatnya (setelah saya ditunjuk sebagai Plh Gubernur) karena itu paling vital, terutama soal keamanan," ujarnya salam keterangannya, Kamis (12/1).
Berita Terkait : Ditangkap KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Nggak Ngelawan
Menurutnya, tak ada tugas khusus yang diberikan Kemendagri kepadanya. Hanya saja, ia memastikan bakal mendorong pelayanan publik, kemasyarakatan dan pemerintahan serta pembangunan, supaya tetap berjalan seperti biasa.
"Instruksi khusus tidak ada. Tetapi dari surat tugas itu agar penyelenggaraan pemerintahan tetap jalan baik. Kemudian untuk masyarakat tentu kita harap berikan dukungan kepada Pemda, juga kepada aparat yang melaksanakan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Mengomentari penggunaan kantor gubernur yang baru, Ridwan menyatakan baru akan pindah setelah penataan lingkungan kawasan sekitar di gedung baru itu rampung.
Berita Terkait : KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe!
"Semoga secepatnya pindah. Sebab intinya kalau bangunan sudah selesai 100 persen, tapi pengerjaan kawasan baru berjalan. Kalau kita bekerja disana akan berpengaruh terhadap kondisi kerja dan karyawan yang bekerja di sana," tandasnya. ■
Tags :
Berita Lainnya