Dark/Light Mode
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melimpahkan dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pencucian uang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama. Dua tersangka itu Iwan Setiawan (IS) dan BZ. Merek
Minggu, 15 Januari 2023 07:30 WIB