OJK Sanksi AP Dan KAP Terkait Wanaartha
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya memberikan sanksi berupa Surat Keputusan Pembatalan Surat Tanda Terdaftar di OJK kepada Akuntan Publik (AP) atas nama Nunu Nurdiyaman, Jenly Hendrawan, dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Kosasih, Nurdiyaman, Muly
Selasa, 7 Maret 2023 21:18 WIB