Dark/Light Mode
PT MRT Jakarta (Perseroda) kembali menerapkan aturan kereta khusus perempuan. Aturan ini mulai berlaku pada Senin, (27/3). Aturan ini hanya berlaku pada jam sibuk, yaitu pukul 07.00—09.00 WIB dan 17.00—19.00 WIB, setiap Senin
Senin, 27 Maret 2023 15:45 WIB