Dark/Light Mode
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menolak izin tujuh kepala daerah yang ingin menunaikan ibadah haji. Sebab, pembiayaannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen ) Kemendagri 
Kamis, 25 Juli 2019 06:09 WIB