Badan Pengawas Penyiaran Inggris Denda Stasiun Berita Rusia Rp 3,46 M
Badan pengawas penyiaran Inggris, Ofcom, mendenda layanan berita Rusia, RT, 200.000 poundsterling atau sekitar Rp 3,47 miliar. Ofcom menilai RT melakukan pelanggaran serius aturan imparsialitas dalam beberapa program berita. Namun RT membantah ada
Jumat, 26 Juli 2019 21:54 WIB