Dark/Light Mode

Badan Pengawas Penyiaran Inggris Denda Stasiun Berita Rusia Rp 3,46 M

Jumat, 26 Juli 2019 21:54 WIB
Badan Pengawas Penyiaran Inggris Denda Stasiun Berita Rusia Rp 3,46 M

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan pengawas penyiaran Inggris, Ofcom, mendenda layanan berita Rusia, RT, 200.000 poundsterling atau sekitar Rp 3,47 miliar. Ofcom menilai RT melakukan pelanggaran serius aturan imparsialitas dalam beberapa program berita. Namun RT membantah adanya pelanggaran.

Dilansir media Inggris BBC, Ofcom mencermati pelanggaran RT (dulu Russia Today) tentang keracunan Sergei dan Yulia Skripal di Salisbury dan konflik Suriah. Ofcom telah menginstruksikan RT menyiarkan ringkasan temuannya. 

Baca juga : Setan Merah Tolak Neymar Jr

Pelanggaran RT diduga terjadi dalam tujuh program yang disiarkan antara Maret dan April 2018. Berdasarkan temuan Ofcom Desember lalu. Program-program itu sebagian besar berkaitan dengan masalah utama kontroversi politik termasuk posisi Pemerintah Ukraina pada Nazisme dan perlakuannya terhadap Roma Gipsi. Dua dari tujuh program menampilkan mantan anggota parlemen George Galloway.

"Kegagalan RT merupakan pelanggaran serius terhadap aturan imparsialitas kami, yang melindungi kepercayaan publik terhadap berita dan program lainnya," keterangan Ofcom seraya menambahkan, pelanggaran RT mewakili kegagalan serius dan berulang dalam kepatuhan terhadap aturannya.

Baca juga : Mata Ingin Pogba Bertahan di MU

RT telah membantah pelanggaran dan telah meluncurkan proses hukum terhadap keputusan Ofcom. Lembaga pengawas itu menekankan, tidak akan menegakkan denda sampai proses persidangan selesai.

Dalam sebuah pernyataan, RT mengatakan: "Sangat salah bagi Ofcom menjatuhkan sanksi terhadap RT berdasarkan temuan pelanggarannya yang saat ini sedang dalam Peninjauan Kembali oleh Pengadilan Tinggi di London. Kami terus memperdebatkan legitimasi dari keputusan itu karana kami menemukan skala hukuman yang diusulkan sangat tidak pantas dan tidak proporsional dengan rekam jejak Ofcom."

Baca juga : M. Iriawan Fokus Pembinaan Atlet Muda dan Berantas Mafia Bola

RT mengklaim pelanggaran siaran lainnya terkait pidato kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan, Ofcom telah menjatuhkan denda yang jauh lebih rendah. [MEL]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.