Dark/Light Mode
Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad mengajukan gugatan senilai 150 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 2,2 triliun kepada PM Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim, dalam kasus pencemaran nama baik. Gugatan tersebut diajuka
Jumat, 5 Mei 2023 18:13 WIB