Dark/Light Mode

Merasa Dicemarkan, Mahathir Gugat PM Malaysia Anwar Ibrahim Rp 496,11 Miliar

Jumat, 5 Mei 2023 18:13 WIB
PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) dan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad (Foto: Kolase IG @anwaribrahim_my/@epsomschoolmy)
PM Malaysia Anwar Ibrahim (kiri) dan mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad (Foto: Kolase IG @anwaribrahim_my/@epsomschoolmy)

RM.id  Rakyat Merdeka - Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Mahathir Mohamad mengajukan gugatan senilai 150 juta ringgit Malaysia atau setara Rp 2,2 triliun kepada PM Malaysia saat ini, Anwar Ibrahim, dalam kasus pencemaran nama baik.

Gugatan tersebut diajukan Mahathir ke Pengadilan Tinggi Shah Alam, Rabu (3/5).

Mahathir menganggap, Anwar telah menuduhnya memperkaya diri saat berkuasa, dan menyebutnya rasis.

"Apa yang disampaikan Anwar dalam pidatonya di Kongres Partai Keadilan Rakyat (PKR) pada Maret lalu, tidak benar. Itu merusak reputasi dan image saya," kata Mahathir dalam pernyataan gugatan, seperti dikutip Channel News Asia, Jumat (5/5).

Baca juga : Perpusnas Beri Penjelasan Mengenai Anggaran Rp 9,5 Miliar

Dalam acara tersebut, Anwar disebut menyinggung seorang mantan pemimpin, yang telah menggunakan masa jabatannya sebagai perdana menteri selama 22 tahun dan 22 bulan untuk memperkaya diri dan keluarganya.

"Pemimpin itu mengeluhkan orang Melayu di Malaysia, yang kehilangan dominasinya, setelah dia tak lagi berkuasa," ujar Anwar kala itu.

Mahathir yang kini berusia 97 tahun, menduduki kursi PM Malaysia pada Juli 1981 hingga Oktober 2003.

Mei 2018, Anwar kembali menjabat posisi yang sama, hingga Februari 2020.

Baca juga : PM Anwar Ibrahim: Dia Minta Bukti, Saya Akan Kasih...

Dalam pernyataan gugatannya, Mahathir mengatakan, pernyataan Anwar akan mendapat sorotan media, baik dalam ataupun luar negeri. Mengingat dia adalah seorang perdana menteri.

Karena itu, Mahathir ingin, Anwar mencabut semua dugaan pernyataan fitnahnya, dan meminta maaf atas pernyataan tersebut.

28 Maret lalu, Mahathir mengatakan, Anwar memiliki waktu tujuh hari untuk mencabut pernyataannya.

Dalam Pemilu ke-15 Malaysia pada tahun lalu, Mahathir gagal mempertahankan kursinya di Langkawi. Dia hanya mampu meraih tempat keempat dalam pertarungan lima sudut.

Baca juga : Merasa Terancam, China Genjot Anggaran Militer Rp 3.000 Triliun

Itu adalah kekalahan elektoral pertama Mahathir dalam 53 tahun.

Sementara Anwar yang pernah menjadi Wakil Perdana Menteri di masa Mahathir, dilantik sebagai Perdana Menteri Malaysia pada 24 November tahun lalu, setelah Pemilu ke-15 gagal mengerucutkan nama pemenang.

Anwar memimpin pemerintahan persatuan yang terdiri dari koalisi utama Pakatan Harapan dengan koalisi yang berkuasa sebelumnya: BN, Gabungan Partai Sarawak (GPS), Gabungan Rakyat Sabah (GRS), dan Partai Warisan.

Belakangan dilaporkan, situasi politik Malaysia gonjang-ganjing. Namun, Anwar menegaskan, pemerintahan persatuannya cukup kuat untuk bertahan melawan setiap rencana, yang akan menggulingkan pemerintah. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.