Pesantren Kelola Tambang, Ini Tanggapan Ketua DPP Golkar & Pimpinan Pesantren
Pemberian izin kelola tambang oleh Pemerintah kepada pesantren, merupakan bentuk rasa keadilan di bidang ekonomi kepada seluruh komponen bangsa, sebagaimana perwujudan Pasal 33 UUD 1945.
“Bondo bahu pikir lek perlu sak nyawane
Selasa, 18 Maret 2025 16:14 WIB