Dark/Light Mode
Mantan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov mengklaim tidak pernah menerima imbalan sebesar 6 juta dolar AS atau lebih dari Rp 80 miliar, dari terpidana Johannes Budisutrisno Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1. Hal itu disampaikan Setnov d
Senin, 12 Agustus 2019 18:35 WIB