Dark/Light Mode
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel 19 lokasi yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ke-19 lokasi itu tersebar di empat provinsi dengan luas lahan mencapai 2.209 hek
Sabtu, 17 Agustus 2019 04:44 WIB