DPR: Ekonomi Bakal Bergairah
Senayan mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikkan gaji aparatur sipil negara (ASN) tingkat pusat dan daerah, termasuk TNI dan Polri sebesar 8 persen. Pemerintah juga akan menaikkan pensiunan sebesar 12 persen.
Anggo
Minggu, 20 Agustus 2023 07:20 WIB