AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Penjara, Bayar Uang Pengganti Rp 26,4 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 6 tahun penjara terhadap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto.
Ketua Majelis Hakim Sri Hartati menyatakan, mantan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Penerapan Pidana dan HAM Bagian
Senin, 4 September 2023 18:11 WIB