Sudah Dipecat BK, Hemas Tetap Terima Gaji DPD
Meski sudah resmi dipecat, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas masih mendapat gaji dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Pasalnya, pergantian antar waktu (PAW) bekas Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berproses di KPU.
Sekjen D
Kamis, 22 Agustus 2019 12:46 WIB