BUMN Bakal Sulap Aset Nganggur Jadi Produktif
Senayan menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) nontunai berupa aset kepada 11 Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keputusan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap perusahaan pelat merah, negara dan masyarakat secara langsung.
Kamis, 4 Juli 2024 07:00 WIB