Dark/Light Mode
Partai Nasional Demokrat (NasDem) mengganti bacalegnya, menyusul putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang memberikan karpet merah kepada bacaleg eks napi korupsi. Sejauh ini, baru Partai Na
Rabu, 11 Oktober 2023 06:45 WIB