Polisi Tetapkan 68 Tersangka Rusuh Papua dan Papua Barat
Kepolisian menetapkan 68 tersangka kerusuhan di Papua dan Papua Barat. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan, 48 tersangka di Papua terdiri dari 28 tersangka kerusuhan di Jayapura, 10 orang di
Selasa, 3 September 2019 17:35 WIB