Dark/Light Mode
Kebijakan Pemerintah menggratiskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk pembelian rumah di bawah Rp 2 miliar, diyakini efektif mendorong bisnis di sektor properti menggeliat. Insentif tersebut sudah diberlakukan Pemerintah sejak awal
Sabtu, 25 November 2023 07:20 WIB