Heryanto Tanaka Tekor Urus Perkara Intidana
Pengusaha Heryanto Tanaka mengeluarkan dana Rp 37 miliar untuk bisa menarik uangnya di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana sebesar Rp 34 miliar.
Bukan hanya tekor, belakangan Tanaka menjadi tersangka karena menyuap berbagai pihak untuk
Rabu, 13 Desember 2023 07:30 WIB