Buruan Tukar Uang Kertas Lama Sebelum 30 Desember
Bank Indonesia (BI) masih memberi kesempatan kepada masyarakat, untuk menukar empat jenis pecahan uang kertas, hingga 30 Desember mendatang. Uang pecahan lama yang dimaksud adalah Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000. Tahun 2019, u
Senin, 3 Desember 2018 12:33 WIB