Hukum Selalu Tertinggal di Belakang, Ahli UGM: RUU KPK Memang Perlu Diperbaiki
Ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, mengatakan revisi UU Nomor 30/2002 tentang KPK sudah sesuai dengan azas bahwa hukum akan selalu tertinggal di belakang perkembangan zaman. Istilah hukumnya, het recht
Kamis, 12 September 2019 18:42 WIB