Dark/Light Mode
Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat (Jakpus) tidak berwenang menilai ada atau tidaknya unsur pelanggaran terhadap aturan-aturan di luar penyelenggaraan Pemilu.
Jumat, 5 Januari 2024 09:50 WIB