OJK Perkuat Pelindungan Konsumen Di Sektor Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, guna semakin memperkuat upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor j
Selasa, 9 Januari 2024 13:16 WIB