Dark/Light Mode
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 23 persen untuk tahun depan. Harga jual rokok diprediksi naik 35 persen. Netizen menyebut kenaikan ini bagai buah simalakama buat perokok kere. Mau beli harganya mahal, nggak nger
Minggu, 15 September 2019 09:16 WIB