Dark/Light Mode
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Mahfud MD dari jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Jumat, 2 Februari 2024 14:44 WIB