Syarat 1 Putaran Pilpres Harus Penuhi 3 Kriteria Berikut, Prabowo-Gibran Masuk?
Pemilihan presiden dan wakil presiden 2024 bisa saja berlangsung dalam satu putaran, namun, tentu saja, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Apa sajakah syarat tersebut?
Menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Kamis, 15 Februari 2024 14:53 WIB