Kemenag Tetapkan Pedoman Tata Kelola Dam Haji Agar Lebih Tertib dan Akuntabel
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan pedoman baru terkait tata kelola Dam atau Hadyu dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 437 Tahun 2025 yang ditandatanga
Kamis, 15 Mei 2025 20:14 WIB