Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar
- Dipolisikan Nurul Ghufron, Ketua Dewas: Kami Sama Sekali Nggak Takut!
- KPK Lelang 2 Mobil Jeep Cherokee Milik Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi
- Gempa Terkini Magnitudo 5,3 Guncang Papua, Getaran Terasa Hingga Mamberamo Raya
- TPPU SYL, KPK Sita Mobil Mercy Sprinter Dan New Jimny
Daging Dam Jemaah Haji Indonesia Bisa Bantu Atasi Stunting di Tanah Air
Minggu, 24 Maret 2024 14:22 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) mencoba membawa daging hasil penyembelihan hewan dam (denda) haji tamattu jemaah Indonesia ke Tanah Air. Daging tersebut nantinya bisa dipakai untuk mengatasi kasus stunting di Indonesia.
Direktur Bina Haji Kementerian Agama (Kemenag) Arsad Hidayat menerangkan, tahun ini pihaknya membuat pedoman hewan dam. Pertama, penyembelihan hewan dam ini harus memenuhi unsur syariah. Kedua, pemanfaatan daging hewan dam.
Baca juga : Saran untuk Jemaah Haji: Istirahat Total 1 Minggu Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
Terkait pemanfaatan itu, Kemenag mencoba membawa daging dam tersebut ke Tanah Air. Pemanfaatan di dalam negeri dipandang lebih optimal hasilnya dibanding dengan dibagikan di Arab Saudi.
"Kita akan coba dengan beberapa lembaga di Tanah Air, gimana hewan itu bisa dikirim ke Tanah Air dan kepentingan sosial. Angka stunting kita juga bisa dibantu," terangnya, usai menjadi pemateri Bimbingan Teknis (Bimtek) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2024, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (24/3).
Potensi dam jemaah haji Indonesia sangat besar. Indonesia mendapat kuota jemaah haji tahun ini sebanyak 241.000. Jemaah haji Indonesia mayoritas menjalankan haji dengan tamattu, yaitu menjalankan umrah terlebih dahulu kemudian haji.
Jemaah yang menjalankan tamattu dikenakan dam. Ada dua cara membayar dam, yaitu dengan menyembelih seekor kambing atau dengan berpuasa 3 hari di Tanah Suci dan 7 hari di Tanah Air.
Baca juga : Jemaah Haji 2024 Disarankan Suntik Vaksin Influenza dan Pneumonia
Arsad menerangkan, pedoman untuk membawa daging dam ke Tanah Air sudah ada. Regulasinya juga masih berlaku. "Kan diterapkan tahun ini," terangnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya