Jika Ada Isyarat Kabut, Kapal Wajib Kurangi Kecepatan
Guna menjamin keselamatan dan keamanan kapal khususnya kapal-kapal yang berlayar di perairan dengan jarak tampak terbatas (restricted visibility) akibat asap kebakaran hutan (haze) yang masih terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan, Ditjen Perh
Selasa, 24 September 2019 16:16 WIB