KPK Duga Gubernur Riau Gunakan Uang Jatah Preman untuk Pergi ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, Gubernur Riau Abdul Wahid menggunakan uang hasil pemerasan terkait penambahan anggaran 2025 di Dinas PUPR PKPP, untuk pergi ke sejumlah negara.
“Jadi, untuk keperluan yang bersangkutan. D
Rabu, 5 November 2025 17:38 WIB