Dark/Light Mode

Menyoal Fee

Rabu, 25 September 2019 06:22 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Rentetan kasus korupsi di Republik ini hampir semuanya bermuara kepada satu peristilahan yang telah merata digunakan di setiap proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara.

Peristilahan dimaksud yaitu soal manajemen fee atas proyek. Nama-nya macem-macem tapi intinya sama saja: setoran “jatah preman” alias japrem.

Peristilahannya dibuat keren tapi menyesatkan. Antara lain: success fee, marketing fee, arrangement fee atau network fee. Istilah-istilah ini seringkali tidak jelas besaran persentasenya.

Sudah pastinya pagu pembiayaannya sama sekali tidak ada kaitan dengan jenis pekerjaa proyeknya. Seringkali bahkan besaran fee dibuat tidak masuk akal.

Baca juga : Menolak Tawaran Menteri

Yang menjadi korban adalah penerima proyek yang harus akhirnya mengorbankan mutu. Spec-nya dikurangi abis untuk mengejar setoran fee.

Bancakan. Terlalu banyak yang harus dibagi. Maka rusaklah proyek pembangunan Indonesia. Sudah menjadi tradisi dan konvensi tidak tertulis bahwa dalam setiap anggaran proyek disertakan di dalamnya manajemen fee.

Fee inilah yang akan mengalir sampai jauh, mempergendut rekening para oknum pejabat negara. Karena urusan fee inilah banyak yang harus digiring ke hotel prodeo.

Sudah banyak korban terjerat urusan managament fee ini. Hampir se mua tingkatan. Pusat dan daerah. Pejabat legislatif, eksekutif dan juga yudikatif.

Baca juga : Kabinet Bersih

Pernah kena semuanya. Tak ada henti-hentinya dari dulu sampai sekarang. Tidak ada yang mengambil pelajaran.

Apa yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat dan mempermalukan tidak memberi efek jera sepertinya. Sepertinya harus dibuat lebih dramatis lagi bahwa siapa saja yang terbukti korupsi harus menerima risiko public hummiliation.

Dipermalukan secara terbuka sehingga menimbulkan jera. Semua mata harus lebih awas. Karena negara sudah memberi mandat kepada semua kita untuk berpartisipasi dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

Ada imbalan bagi siapa saja yang mampu melaporkan kejahatan kemanusiaan korupsi.

Baca juga : Pemberantasan Managemen Fee

Semoga program ini menstimulasi semua untuk secara dekat memantau gerakan para penjahat maling negara. Ini untuk Indonesia yang bersih korupsi.***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.