Kasus Suap Impor Ikan, KPK Cegah Dua Pihak Swasta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap dua orang, terkait kasus dugaan suap impor ikan. Keduanya adalah pihak swasta.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi untuk melakukan pela
Kamis, 26 September 2019 09:59 WIB