Maulana Yusran: Agen Perjalanan Asing Harus Urus Perizinan
Kementerian Pariwisata berupaya menertibkan pemasaran layanan pariwisata di platform digital. Upaya ini termasuk menyiapkan langkah strategis untuk menangani Online Travel Agent (OTA) asing yang belum mendirikan badan usaha tetap di Indonesia.
Selasa, 24 Juni 2025 07:50 WIB