Dark/Light Mode
Pelaku industri elektronik dalam negeri khawatir dengan adanya relaksasi impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan No 36/2023 tentang Kebijakan
Minggu, 26 Mei 2024 12:30 WIB