Dark/Light Mode
Masyarakat tak perlu lagi antre di kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK). Kini, masyarakat dapat mencetak KK secara online dengan mudah dan praktis, mengurangi risiko ke
Sabtu, 8 Juni 2024 14:42 WIB