Dark/Light Mode
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan, pelaku judi online (judol) tak mungkin mendapat bantuan sosial (bansos). Dia bilang, pelaku judol justru terancam penjara hingga 6 tah
Rabu, 19 Juni 2024 18:03 WIB