Mantan Sestama Didakwa Rugikan Negara Rp 20,4 M
Mantan Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Max Ruland Boseke mulai menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis, 14 November 2024.
Jumat, 15 November 2024 06:10 WIB