Polisi Bongkar Kasus Barang Impor hingga Kosmetik Ilegal
Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar kasus importasi, pangan dan kosmetik ilegal dengan menetapkan delapan tersangka.
Dari delapan tersangka, enam di antaranya merupakan WNI berinisial MT (43), DE (42), RE (37), FF (45)
Selasa, 6 Agustus 2024 22:52 WIB