Kominfo Siap Takedown Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judi Online
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bakal menjatuhkan sanksi takedown atau pencabutan tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP), yang terkait judi online (jud
Sabtu, 10 Agustus 2024 07:40 WIB