Demi Keselamatan, KAI Larang Warga Beraktivitas di Jalur Rel
PT Kereta Api Indonesia (KAI) secara tegas melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api (KA), kecuali untuk kepentingan operasional.
Larangan ini diambil sebagai respon terhadap insiden yang mengakibatkan empat anak meningg
Senin, 23 September 2024 09:57 WIB