Said Iqbal: Kenaikan Harga Jauh Lebih Tinggi
Menuju akhir tahun, besaran upah minimum kembali dibahas. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), meminta Pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), maupun Upah Minimum Provinsi (UMP) 8 persen hingga 10 persen pada 2025.
Sabtu, 28 September 2024 07:40 WIB